Mim Consulting Logo

Due Diligence (Uji Kelayakan) dalam SMAP SNI ISO 37001

blank

by: Eris Nurhasanah

June 13, 2021
Posts

Apa Itu Due Diligence ?

Due Diligence (Uji Kelayakan) dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dijelaskan pada klausul 8.2. Due Diligence (Uji Kelayakan) adalah Proses untuk menilai lebih lanjut dari sifat dan tingkatan risiko penyuapan dan membantu organisasi untuk mengambil keputusan yang berhubungan dengan transaksi spesifik, proyek, aktivitas, rekan bisnis dan personel. Uji Kelayakan merupakan salah satu syarat yang mandatory atau harus dipenuhi oleh organisasi/perusahaan dalam penerapan  SMAP ISO 37001.

Kapan Due Diligence Dilakukan ?

Ketika Hasil Penilaian Risiko Penyuapan (Bribery Risk Assessment) menunjukkan bahwa :

  1. Transaksi, proses, atau aktivitas
  2. Rekan Bisnis
  3. Personil/karyawan pada posisi tertentu

Memiliki tingkat risiko diatas batas rendah maka organisasi/Perusahaan harus melakukan Due Diligence (Uji Kelayakan) untuk mendapatkan informasi yang cukup untuk menilai risiko penyuapan.

Organisasi harus menilai sifat dan tingkatan risiko penyuapan sehubungan dengan transaksi, proyek, aktivitas, rekan bisnis yang spesifik dan personel yang termasuk dalam kategori tersebut. Penilaian ini harus mencakup setiap uji kelayakan yang diperlukan agar diperoleh informasi yang memadai untuk menilai risiko penyuapan. Uji kelayakan harus diperbaharui pada frekuensi yang ditentukan sehingga perubahan dan informasi baru dapat diperhitungkan dengan sebaik-baiknya.

Tujuan Due Diligence

Due Diligence (Uji Kelayakan) juga merupakan kendali tambahan yang ditargetkan untuk mencegah dan mendeteksi risiko penyuapan dan menginformasikan keputusan organisasi, apakah menunda, memberhentikan atau merevisi transaksi, proyek atau hubungan dengan rekan bisnis atau personel.

Tujuan melaksanakan uji kelayakan ini adalah untuk mengevaluasi lebih lanjut lingkup, skala dan sifat, risiko penyuapan di atas batas rendah yang teridentifikasi sebagai bagian dari penilaian risiko organisasi.

Arti Penting Due Diligence Bagi Organisasi/Perusahaan

  • Posisi Due Diligence (Uji Kelayakan) dalam sistem, berada di hulu dan tengah (Pilar Pencegahan & Pendeteksian)
  • Mendukung Organisasi/perusahaan untuk memastikan penentuan risiko yang ditimbulkan oleh rekan bisnis / proyek / transaksi / personil secara dini dan berkelanjutan
  • Memusatkan perhatian dan upaya pada aktivitas bisnis dan hubungan-hubungan yang berisiko (Prioritas – Efisiensi)
  • Memberikan rekomendasi yang tepat dan bijak berbasis data dan informasi yang benar atas risiko
  • Mendukung promosi kesadaran risiko dan pendekatan terstruktur yang terinformasi untuk pengambilan keputusan
  • Memastikan adanya tindakan dan monitoring kepatuhan yang tepat dan berhati-hati sesuai dengan tingkat risiko.

References:

SNI ISO 37001, BSN

ISO 37001 Standard

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Logo Mim Consulting Button 01

Courses

Coming SoonComing SoonComing SoonComing SoonComing SoonComing Soon
© 2024 MIM Consulting | All Right Reserved | More Inspiration, More Solution