Jadilah Lebih Dekat
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyusunan dokumen dan audit internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dilakukan secara internal oleh SKIPM Batam pada bulan Februari 2021. Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan tenaga ahli dari MIM Consulting yaitu Bpk Recky Hendra Saputra dan Ibu Eris Nurhasanah melakukan Kegiatan Pendampingan dan Evaluasi terhadap Dokumentasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang sudah disusun oleh Tim SMAP Stasiun KIPM (SKIPM) Batam tersebut. Tim MIM Consulting melakukan Review atau tinjauan dengan terlebih dahulu melakukan gap analysis dan review secara menyeluruh terhadap dokumentasi yang sudah ada di SKIPM Batam berdasarkan dokumentasi yang dikirimkan dari sisi Persyaratan Standar SMAP SNI ISO 37001:2016 dan Implementasi yang sudah dilakukan.
Kegiatan Paparan Hasil Evaluasi terhadap Dokumentasi SMAP SKIPM Batam ini dilakukan secara virtual pada tanggal 05 April 2021 melalui zoom Cloud Meeting. Paparan Hasil Evaluasi Dokumentasi SMAP SKIPM Batam disampaikan oleh Bpk. Recky Hendra Saputra dari MIM Consulting. Kegiatan dibuka oleh Ibu Siti Nurul Fahmi selaku Kepala Bidang Manajemen Mutu Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM KKP, dan dihadiri juga oleh Tim Implementasi SMAP SKIPM Batam, Tim dari Pusat Standarisasi dan Kepatuhan KKP, serta Divisi Training & Konsultasi MIM Consulting. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman terhadap persyaratan standar SMAP ISO 37001, Konsep Dokumentasi SMAP serta melakukan tinjauan dan evaluasi terhadap Dokumentasi SMAP di SKIPM Batam.
Hasil Tinjauan Dokumen Dokumentasi SMAP tersebut terutama menyoroti terkait persyaratan informasi terdokumentasi yang sudah dimiliki, persyaratan dalam setiap klausul SMAP SNI ISO 37001, Evaluasi Dokumentasi, dan Gap/Saran/Rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. Dalam Paparan ini juga dibahas secara khusus terkait penilaian Risiko penyuapan, Kepemimpinan & Komitmen Manajemen, Mapping Process SMAP, Ketetapan terkait Dewan Pengarah, Kebijakan Anti Penyuapan, SK Tim FKAP/Tim SMAP, Sasaran Anti Penyuapan, Analisa Gap Kompetensi Personil, Uji Kelayakan Personil, Uji Kelayakan Rekan Bisnis, Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Audit Investigasi, Audit Internal SMAP, Tinjauan FKAP, Tinjauan Manajemen/Dewan Pengarah dan beberapa Tindakan perbaikan dan peningkatan yang harus dilakukan. Tanggapan terhadap Hasil Evaluasi ini sangat baik dan disampaikan oleh Kepala SKIPM Batam yaitu Bpk Dwi sebagai Ketua Tim FKAP, Bpk Saut P. Hutagalung dan Bpk Dr. Reza Shah Pahlevi dari Pusat SSK. Alhamdulillah seluruh peserta yang hadir dari dalam evaluasi dokumentasi SMAP SKIPM Batam ini sangat antusias mengikuti kegiatan ini sampai akhir, terbukti dengan peran aktif dari peserta dalam memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar materi evaluasi yang dibahas.